Anggap Ibunya Tak Bersalah, Ini Pembelaan Putri Ratna Sarumpaet

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Berkas tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet sudah diterima di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan segera diproses ke persidangan. Menanggapinya, Atiqah Hasiholan (putri Ratna Sarumpaet) berharap ibundanya bebas dari segala dakwaan jaksa. Ia menyatakan kuasa hukum akan mencoba membuktikan unsur pidana dari kebohongan Ratna. Sebab, menurutnya, ibunya tidak bertanggung jawab atas penyebaran berita muka lebam.

"Yang saya pelajari dan ketahui, betul Ibu saya bersalah tapi apakah berbohong itu pidana atau tidak? Kalau kita ngomong bohong semua orang juga pernah bohong. Ada enggak yang enggak pernah bohong?" kata Atiqah di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019).

Sepengetahuan Atiqah selama ini ibunya hanya berbohong kepada keluarga dan orang terdekat, dengan tujuan menutupi operasi plastik dari keluarga. Karena itu, Atiqah menilai tidak ada keinginan Ratna untuk merugikan orang lain atau masyarakat.

"Apakah ada orang yang dirugikan? Ada motif kejahatan enggak sih di balik bohongnya ibu saya. Sejauh ini apa yang kami lihat memang enggak ada. Karena ingin menutupi lebam wajahnya pasca operasi karena itu ibu saya berbohong," kata Atiqah.

"Jadi tidak ada tendensi untuk berbuat jahat atau merugikan orang lain. Dan Ibu saya tidak pernah menyebarkan ke publik," pungkas Atiqah.

Sebagai informasi, atas kebohongan publik Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (s/ma)